SOSIALISASI   SISTEM INFORMASI PEMBAYARAN ONLINE PAJAK REKLAME

Selasa, 30 April 2019, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Pembayaran Online Pajak Reklame dengan mengundang Wajib Pajak Reklame. Acara dibuka dengan penjelasan peraturan yang mendasari penyelenggaraan reklame oleh Bapak Agung Supriyo Wibowo, S.E., M.A. selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengurangan Pajak Daerah. Diharapkan Wajib Pajak Reklame memahami peraturan terkait Pajak Reklame sehingga pemasangan reklame selalu tertib dan pembayaran Pajak Reklame lebih optimal.

Demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, BPKPD juga telah mengembangkan aplikasi Reklame Online yang ditujukan untuk memudahkan Wajib Pajak melakukan pembayaran Pajak Reklame, pembayaran Jaminan Biaya Bongkar (Jambong) dan mencetak Surat Izin Penyelenggaraan Reklame (SIPR) secara mandiri. Wajib pajak reklame dapat mengaksesnya melalui alamat website http://reklame.bpkpd.surabaya.go.id atau dapat menginstal aplikasi “Surabaya Tax” yang bisa didownload di Play Store secara gratis