Pajak Yang Anda Bayar Menjadikan Kota SURABAYA Bersih Maju Hijau Sehat Mandiri Makmur
Badan Pendapatan Daerah merupakan instansi yang berfungsi mengelola pendapatan daerah dari sektor pajak dan mengelola keuangan daerah kota surabaya
Pajak Hotel
Dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel termasuk jasa penunjang yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan.
Pajak Restoran
Dipungut atas setiap pelayanan yang disediakan di Restoran baik dikonsumi ditempat pelayanan maupun di tempat lain.
Pajak Bumi dan Bangunan
Dipungut atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.
Pajak Hiburan
Dipungut atas penyelanggaraan hiburan.
Pajak Reklame
Dipungut atas setiap semua penyelenggaraan Reklame.
Pajak Penerangan Jalan
Dipungut atas setiap penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
Pajak Parkir
Dipungut atas setiap penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan.
Pajak Air Tanah
Dipungut atas kegiatan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
BPHTB
Dipungut atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Struktur Organisasi BAPENDA Kota Surabaya

SURABAYA BERSIH & HIJAU KARENA PAJAK YANG ANDA BAYAR.
- BADAN PENDAPATAN DAERAHKOTA SURABAYA
TERIMA KASIH, DENGAN MEMBAYAR PAJAK PBB & PAJAK DAERAH SEBELUM JATUH TEMPO TURUT MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA
- BADAN PENDAPATAN DAERAHKOTA SURABAYA
MEMBAYAR PBB & PAJAK DAERAH BUKTI CINTA SURABAYA
- BADAN PENDAPATAN DAERAHKOTA SURABAYA
Tugas
Membantu Walikota melaksanakan penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan.
FUNGSI
a. Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
c. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
d. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya;
e. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuaidengan tugas dan fungsinya.
BIODATA :
NAMA | : Yusron Sumartono, S.E., M.M. |
---|---|
Tempat/Tgl. Lahir | : Surabaya / 22-03-1966 |
Pangkat | : Pembina Utama Muda |
Gol.Ruang | : IV/c |
NIP | : 196603221987031001 |
Pendidikan Terakhir | : S-2 Manajemen Keuangan |